Konsep bisnis syari'ah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kami paparkan dalam makalah ini yakni:
1. Apa Itu Hakekat Bisnis Islami ?
2. Bagaimana Pengaruh Lingkungan Terhadap Bisnis ?
3. Apasaja Pendekatan Dalam Melihat Bisnis Dan Lingkungan ?
4. Seperti Apakah Kriteria Dalam Memilih Bidang Dan Jenis Usaha ?
C. Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur dari mata kuliah Studi Kelayakan Bisnis, selain itu juga makalah ini bertujuan untuk memberikan suatu pemaparan yang lebih jelas yakni:
1. Mengetahui Apa Itu Hakekat Bisnis Islami
2. Mengetahui Bagaimana Pengaruh Lingkungan Terhadap Bisnis
3. Mengetahui Tentang Apasaja Pendekatan Dalam Melihat Bisnis Dan Lingkungan Itu
4. Mengetahui Apasaja Kriteria Dalam Memilih Bidang Dan Jenis Usaha
.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakekat Bisnis Islami
Dewasa ini bisnis merupakan suatu istilah untuk menjelaskan segala aktivitas berbagai institusi dari yang menghasilkan barang dan jasa yang perlu untuk kehidupan masyarakat sehari-hari . Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien. Adapun sektor-sektor ekonomi bisnis tersebut meliputi sektor pertanian, sektor industri, jasa, dan perdagangan . Lebih khusus Skinner mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. Menurut Anoraga dan Soegiastuti, bisnis memiliki makna dasar sebagai “the buying and selling of goods and services”. Dalam pandangan Straub dan Attner, bisnis tak lain adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit, sedangkan dalam Islam bisnis dapat dipahami sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram) .
Di dalam Al-Quran Allah mengajak manusia untuk mempercayai dan mengamalkan tuntutan-tuntutannya dalam segala aspek kehidupan seringkali menggunakan istilah-istilah yang dikenal dalam dunia bisnis, seperti jual-beli, untung-rugi, dan sebagainya. Atas dasar ini maka, pandangan orang yang bekerja dan berbisnis harus melampaui masa kini dan masa depannya yang dekat. Dengan demikian visi masa depan dalam berbisnis merupakan etika pertama dan utama yang digariskan al-Qur’an, sehingga pelaku-pelakunya tidak sekedar mengejar keuntungan sementara yang akan segera habis tetapi selalu berorientasi masa depan. Bisnis merupakan kegiatan muamalah. Bisnis yang sehat adalah bisnis yang berlandaskan pada etika. Oleh karena itu, pelaku bisnis muslim hendaknya memiliki kerangka etika bisnis yang kuat, sehingga dapat mengantarkan aktivitas bisnis yang nyaman dan berkah.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bisnis sehingga dapat membawa pada pola transaksi bisnis yang sehat dan menyenangkan. Oleh karena itu, tidaklah cukup mengetahui hukum bisnis tanpa adanya pengetahuan tentang konsep pelaksanaan transaksi bisnis tersebut. Sebenarnya, konsep yang penulis tawarkan tidaklah sulit melainkan konsep yang sering ditemui di kalangan masyarakat. Hanya saja, dalam hal ini, penulis ingin memperkenalkan konsep “JARAS” dalam transaksi jual beli atau bisnis yang mengacu pada Fiqh Islam. Hal ini dimaksudkan agar transaksi tersebut jauh dari perbuatan keji, kotor dan bahkan merugikan .
Banyak para penjual dan pembeli tidak menghiraukan konsep di atas padahal konsep tersebut merupakan awal untuk bangkit dan menguntungkan. Di samping itu, konsep tersebut juga merupakan komponen dalam konsep jual beli dalam fiqh Islam. Jika diperhatikan secara global, memang perilaku tersebut kelihatan remeh, tetapi sebaliknya, jika benar-benar diperhatikan, maka akan dapat membuat pola transaksi jual beli atau bisnis yang sehat, menyenangkan dan bahkan menguntungkan. Konsep tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jujur
Sifat jujur merupakan sifat Rasulullah saw. yang patut ditiru. Rasulullah saw dalam berbisnis selalu mengedepankan sifat jujur. Beliau selalu menjelaskan kualitas sebenarnya dari barang yang dijual serta tidak pernah berbuat curang bahkan mempermainkan timbangan. Maka, latihlah kejujuran dalam pola transaksi jual beli karena kejujuran dapat membawa keberuntungan.
2. Amanah
Amanah dalam bahasa Indonesia adalah dapat dipercaya. Dalam transaksi jual beli, sifat amanah sangatlah diperlukan karena dengan amanah maka semua akan berjalan dengan lancar. Dengan sifat amanah, para penjual dan pembeli akan memiliki sifat tidak saling mencurigai bahkan tidak khawatir walau barangnya di tangan orang. Memulai bisnis biasanya atas dasar kepercayaan. Oleh karena itu, amanah adalah komponen penting dalam transaksi jual beli.
3. Ramah
Banyak orang yang susah untuk berperilaku ramah antar sesama. Sering kali bermuka masam ketika bertemu dengan orang atau bahkan memilah milih untuk berperilaku ramah. Padahal, ramah merupakan sifat terpuji yang dianjurkan oleh agama Islam untuk siapa saja dan kepada siapa saja. Dengan ramah, maka banyak orang yang suka, dengan ramah banyak pula orang yang senang. Karena sifat ramah merupakan bentuk aplikasi dari kerendahan hati seseorang. Murah hati, tidak merasa sombong, mau menghormati dan menyayangi merupakan inti dari sifat ramah. Oleh karena itu, bersikap ramahlah dalam transaksi jual beli karena dapat membuat konsumen senang sehingga betah atau bahkan merasa tentram jika bertransaksi.
4. Adil
Adil merupakan sifat Allah swt. Dan Rasulullah saw merupakan contoh sosok manusia yang berlaku adil. Dengan adil, tidak ada yang dirugikan. Bersikap tidak membeda-bedakan kepada semua konsumen merupakan salah satu bentuk aplikasi dari sifat adil. Oleh karena itu, bagi para penjual semestinya bersikap adil dalam transaksi jual beli karena akan berdampak kepada hasil jualannya. Para konsumen akan merasakan kenyamanan karena merasa tidak ada yang dilebihkan dan dikurangkan.
5. Sabar
Sabar merupakan sikap terakhir ketika sudah berusaha dan bertawakal. Dalam jual beli, sifat sabar sangatlah diperlukan karena dapat membawa keberuntungan. Bagi penjual hendaklah bersabar atas semua sikap pembeli yang selalu menawar dan komplain. Hal ini dilakukan agar si pembeli merasa puas dan senang jika bertransaksi. Begitu pula dengan pembeli, sifat sabar harus ditanamkan jika ingin mendapatkan produk yang memiliki kualitas bagus plus harga murah dan tidak kena tipu.
B. Pengaruh Lingkungan Terhadap Bisnis
Bisnis berkemabang kerena kebutuhan dan keinginan manusia yang tidak terbatas dan sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu, terciptalah peluang-peluang yang dimanfaatkan oleh beberapa individu yang pada akhirnya menciptakan suatu proses transaksi. Bisnis merupakan kegiatan terpadu yang di dalamnya terjadi pertukaran barang atau jasa yang menghasilkan keuntungan. Namun bisnis juga berpengaruh besar terhadap dan dari lingkungannya. Oleh sebab itu, bisnis juga bisa disebut sebagai proses sosial yang dilakukan individu atau kelompok tertentu melalui proses penciptaan kebutuhan dan keinginan akan suatu produk yang mendatangkan manfaat atau keuntungan. Menurut Syafrizal dalam bukunya menyebutkan terdapat beberapa pengaruh lingkungan terhadap bisnis diantaranya lingkungan ekonomi, lingkungan industri dan lingkungan global .
Lingkungan-lingkungan yang mempengaruhi keputusan bisnis adalah sebagai berikut:
Skema Lingkuangan Khusus
Chart Lingkungan Bisnis
a. Linkungan Internal adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi bisnis secara langsung
b. Lingkungan Eksternal adalah institusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi kinerja organisasi
c. Lingkungan Eksternal Khusus adalah lingkungan yang secara langsung relevan mempengaruhi kinerja perusahaan
d. Lingkungan Eksternal Umum adalah Lingkungan yang tidak terlalu mempengaruhi kinerja perusahaan secara langsung
e. Kondisi Ekonomi menciptakan pengaruh pada bisnis dalam pola timbal-balik. Misalnya, kestabilan dan pertumbuhan ekonomi akan mempengaruhi dunia usaha, dan perkembangan dunia usaha akan mewujudkan kestabilan ekonomi
f. Kondisi Politik & Hukum membatasi kebijakan manajerial, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya manusia
g. Kondisi Sosial Budaya mempengaruhi minat konsumen dengan tren yang sedang berkembang
h. Kondisi Demografi menciptakan karakteristik masyarakat yang berpengaruh langsung pada sumber daya manusia
i. Teknologi berpengaruh dalam pengembangan usaha
j. Globalisasi menciptakan pasar yang besar dan pesaing yang semakin tajam
C. Pendekatan Dalam Melihat Bisnis Dan Lingkungan
Menurut Lambing dalam bukunya menjelaskan ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
a. Pendekatan “in-side out” atau “idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
b. Pendekatan “the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan “in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
a. Kemampuan teknik
b. Kemampuan pemasaran
c. Kemampuan finansial
d. Kemampuan hubungan
Dalam memulai suatu bisnis perlu melihat beberapa hal yakni :
1. Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
a. Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
b. Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
c. Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
d. Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
e. Bidang usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
f. Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi).
g. Bidang jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering).
h. Bidang usaha jasa-jasa umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
i. Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
2. Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
3. Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
a. Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar ?
b. Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja ?
c. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya.
4. Organisasi usaha yang akan digunakan
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
5. Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.
D. Kriteria Memilih Bidang Dan Jenis Usaha
Seorang pemimpin dan pebisnis syariah dapat memilih peluang dari sekian kemungkinan bisnis yang bisa dipilih dengan memperhatikan kriteria sebagai berikut :
a. Produk/jasa yang akan dipasarkan harus benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Bukan berdasarkan selera pebisnis (yang dapat dijual) tetapi benar benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat (pasar).
b. Bahan baku mudah di dapat dan harganya tidak terlalu mahal.
c. Harga jual produk terjangkau oleh konsumen.
d. Pangsa pasarnya harus jelas (termasuk produk/jasa) yang dicari konsumen.
e. Produk/jasa yang dijual tidak mudah diduplikasi oleh pebisnis lain.
f. Usaha yang dipilih tersebut bisa dimulai dengan modal yang tidak terlalu besar.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kami paparkan dalam makalah ini yakni:
1. Apa Itu Hakekat Bisnis Islami ?
2. Bagaimana Pengaruh Lingkungan Terhadap Bisnis ?
3. Apasaja Pendekatan Dalam Melihat Bisnis Dan Lingkungan ?
4. Seperti Apakah Kriteria Dalam Memilih Bidang Dan Jenis Usaha ?
C. Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur dari mata kuliah Studi Kelayakan Bisnis, selain itu juga makalah ini bertujuan untuk memberikan suatu pemaparan yang lebih jelas yakni:
1. Mengetahui Apa Itu Hakekat Bisnis Islami
2. Mengetahui Bagaimana Pengaruh Lingkungan Terhadap Bisnis
3. Mengetahui Tentang Apasaja Pendekatan Dalam Melihat Bisnis Dan Lingkungan Itu
4. Mengetahui Apasaja Kriteria Dalam Memilih Bidang Dan Jenis Usaha
.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakekat Bisnis Islami
Dewasa ini bisnis merupakan suatu istilah untuk menjelaskan segala aktivitas berbagai institusi dari yang menghasilkan barang dan jasa yang perlu untuk kehidupan masyarakat sehari-hari . Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien. Adapun sektor-sektor ekonomi bisnis tersebut meliputi sektor pertanian, sektor industri, jasa, dan perdagangan . Lebih khusus Skinner mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. Menurut Anoraga dan Soegiastuti, bisnis memiliki makna dasar sebagai “the buying and selling of goods and services”. Dalam pandangan Straub dan Attner, bisnis tak lain adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit, sedangkan dalam Islam bisnis dapat dipahami sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram) .
Di dalam Al-Quran Allah mengajak manusia untuk mempercayai dan mengamalkan tuntutan-tuntutannya dalam segala aspek kehidupan seringkali menggunakan istilah-istilah yang dikenal dalam dunia bisnis, seperti jual-beli, untung-rugi, dan sebagainya. Atas dasar ini maka, pandangan orang yang bekerja dan berbisnis harus melampaui masa kini dan masa depannya yang dekat. Dengan demikian visi masa depan dalam berbisnis merupakan etika pertama dan utama yang digariskan al-Qur’an, sehingga pelaku-pelakunya tidak sekedar mengejar keuntungan sementara yang akan segera habis tetapi selalu berorientasi masa depan. Bisnis merupakan kegiatan muamalah. Bisnis yang sehat adalah bisnis yang berlandaskan pada etika. Oleh karena itu, pelaku bisnis muslim hendaknya memiliki kerangka etika bisnis yang kuat, sehingga dapat mengantarkan aktivitas bisnis yang nyaman dan berkah.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bisnis sehingga dapat membawa pada pola transaksi bisnis yang sehat dan menyenangkan. Oleh karena itu, tidaklah cukup mengetahui hukum bisnis tanpa adanya pengetahuan tentang konsep pelaksanaan transaksi bisnis tersebut. Sebenarnya, konsep yang penulis tawarkan tidaklah sulit melainkan konsep yang sering ditemui di kalangan masyarakat. Hanya saja, dalam hal ini, penulis ingin memperkenalkan konsep “JARAS” dalam transaksi jual beli atau bisnis yang mengacu pada Fiqh Islam. Hal ini dimaksudkan agar transaksi tersebut jauh dari perbuatan keji, kotor dan bahkan merugikan .
Banyak para penjual dan pembeli tidak menghiraukan konsep di atas padahal konsep tersebut merupakan awal untuk bangkit dan menguntungkan. Di samping itu, konsep tersebut juga merupakan komponen dalam konsep jual beli dalam fiqh Islam. Jika diperhatikan secara global, memang perilaku tersebut kelihatan remeh, tetapi sebaliknya, jika benar-benar diperhatikan, maka akan dapat membuat pola transaksi jual beli atau bisnis yang sehat, menyenangkan dan bahkan menguntungkan. Konsep tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jujur
Sifat jujur merupakan sifat Rasulullah saw. yang patut ditiru. Rasulullah saw dalam berbisnis selalu mengedepankan sifat jujur. Beliau selalu menjelaskan kualitas sebenarnya dari barang yang dijual serta tidak pernah berbuat curang bahkan mempermainkan timbangan. Maka, latihlah kejujuran dalam pola transaksi jual beli karena kejujuran dapat membawa keberuntungan.
2. Amanah
Amanah dalam bahasa Indonesia adalah dapat dipercaya. Dalam transaksi jual beli, sifat amanah sangatlah diperlukan karena dengan amanah maka semua akan berjalan dengan lancar. Dengan sifat amanah, para penjual dan pembeli akan memiliki sifat tidak saling mencurigai bahkan tidak khawatir walau barangnya di tangan orang. Memulai bisnis biasanya atas dasar kepercayaan. Oleh karena itu, amanah adalah komponen penting dalam transaksi jual beli.
3. Ramah
Banyak orang yang susah untuk berperilaku ramah antar sesama. Sering kali bermuka masam ketika bertemu dengan orang atau bahkan memilah milih untuk berperilaku ramah. Padahal, ramah merupakan sifat terpuji yang dianjurkan oleh agama Islam untuk siapa saja dan kepada siapa saja. Dengan ramah, maka banyak orang yang suka, dengan ramah banyak pula orang yang senang. Karena sifat ramah merupakan bentuk aplikasi dari kerendahan hati seseorang. Murah hati, tidak merasa sombong, mau menghormati dan menyayangi merupakan inti dari sifat ramah. Oleh karena itu, bersikap ramahlah dalam transaksi jual beli karena dapat membuat konsumen senang sehingga betah atau bahkan merasa tentram jika bertransaksi.
4. Adil
Adil merupakan sifat Allah swt. Dan Rasulullah saw merupakan contoh sosok manusia yang berlaku adil. Dengan adil, tidak ada yang dirugikan. Bersikap tidak membeda-bedakan kepada semua konsumen merupakan salah satu bentuk aplikasi dari sifat adil. Oleh karena itu, bagi para penjual semestinya bersikap adil dalam transaksi jual beli karena akan berdampak kepada hasil jualannya. Para konsumen akan merasakan kenyamanan karena merasa tidak ada yang dilebihkan dan dikurangkan.
5. Sabar
Sabar merupakan sikap terakhir ketika sudah berusaha dan bertawakal. Dalam jual beli, sifat sabar sangatlah diperlukan karena dapat membawa keberuntungan. Bagi penjual hendaklah bersabar atas semua sikap pembeli yang selalu menawar dan komplain. Hal ini dilakukan agar si pembeli merasa puas dan senang jika bertransaksi. Begitu pula dengan pembeli, sifat sabar harus ditanamkan jika ingin mendapatkan produk yang memiliki kualitas bagus plus harga murah dan tidak kena tipu.
B. Pengaruh Lingkungan Terhadap Bisnis
Bisnis berkemabang kerena kebutuhan dan keinginan manusia yang tidak terbatas dan sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu, terciptalah peluang-peluang yang dimanfaatkan oleh beberapa individu yang pada akhirnya menciptakan suatu proses transaksi. Bisnis merupakan kegiatan terpadu yang di dalamnya terjadi pertukaran barang atau jasa yang menghasilkan keuntungan. Namun bisnis juga berpengaruh besar terhadap dan dari lingkungannya. Oleh sebab itu, bisnis juga bisa disebut sebagai proses sosial yang dilakukan individu atau kelompok tertentu melalui proses penciptaan kebutuhan dan keinginan akan suatu produk yang mendatangkan manfaat atau keuntungan. Menurut Syafrizal dalam bukunya menyebutkan terdapat beberapa pengaruh lingkungan terhadap bisnis diantaranya lingkungan ekonomi, lingkungan industri dan lingkungan global .
Lingkungan-lingkungan yang mempengaruhi keputusan bisnis adalah sebagai berikut:
Skema Lingkuangan Khusus
Chart Lingkungan Bisnis
a. Linkungan Internal adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi bisnis secara langsung
b. Lingkungan Eksternal adalah institusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi kinerja organisasi
c. Lingkungan Eksternal Khusus adalah lingkungan yang secara langsung relevan mempengaruhi kinerja perusahaan
d. Lingkungan Eksternal Umum adalah Lingkungan yang tidak terlalu mempengaruhi kinerja perusahaan secara langsung
e. Kondisi Ekonomi menciptakan pengaruh pada bisnis dalam pola timbal-balik. Misalnya, kestabilan dan pertumbuhan ekonomi akan mempengaruhi dunia usaha, dan perkembangan dunia usaha akan mewujudkan kestabilan ekonomi
f. Kondisi Politik & Hukum membatasi kebijakan manajerial, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya manusia
g. Kondisi Sosial Budaya mempengaruhi minat konsumen dengan tren yang sedang berkembang
h. Kondisi Demografi menciptakan karakteristik masyarakat yang berpengaruh langsung pada sumber daya manusia
i. Teknologi berpengaruh dalam pengembangan usaha
j. Globalisasi menciptakan pasar yang besar dan pesaing yang semakin tajam
C. Pendekatan Dalam Melihat Bisnis Dan Lingkungan
Menurut Lambing dalam bukunya menjelaskan ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
a. Pendekatan “in-side out” atau “idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
b. Pendekatan “the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan “in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
a. Kemampuan teknik
b. Kemampuan pemasaran
c. Kemampuan finansial
d. Kemampuan hubungan
Dalam memulai suatu bisnis perlu melihat beberapa hal yakni :
1. Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
a. Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
b. Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
c. Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
d. Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
e. Bidang usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
f. Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi).
g. Bidang jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering).
h. Bidang usaha jasa-jasa umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
i. Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
2. Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
3. Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
a. Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar ?
b. Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja ?
c. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya.
4. Organisasi usaha yang akan digunakan
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
5. Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.
D. Kriteria Memilih Bidang Dan Jenis Usaha
Seorang pemimpin dan pebisnis syariah dapat memilih peluang dari sekian kemungkinan bisnis yang bisa dipilih dengan memperhatikan kriteria sebagai berikut :
a. Produk/jasa yang akan dipasarkan harus benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Bukan berdasarkan selera pebisnis (yang dapat dijual) tetapi benar benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat (pasar).
b. Bahan baku mudah di dapat dan harganya tidak terlalu mahal.
c. Harga jual produk terjangkau oleh konsumen.
d. Pangsa pasarnya harus jelas (termasuk produk/jasa) yang dicari konsumen.
e. Produk/jasa yang dijual tidak mudah diduplikasi oleh pebisnis lain.
f. Usaha yang dipilih tersebut bisa dimulai dengan modal yang tidak terlalu besar.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Komentar
Posting Komentar